Standar
Ukuran Kertas Gambar
Kertas gambar mempunyai
ukuran panjang dan lebar. Sebagai ukuran pokok dari kertas gambar, diambil
ukuran A0 yang mempunyai luas 1 m2 atau 1.000.000 mm2. Perbandingan lebar dan
panjangnya sama dengan perbandingan sisi bujursangkar dengan diagonalnya. Jika
bujursangkar mempunyai sisi = x maka diagonalnya. Selanjutnya x dipakai sebagai
lebar kertas gambar dan y sebagai panjang kertas gambar.
Karena ukuran kertas
gambar A0 mempunyai luas x.y = 1.000.000 mm2, dengan y= , maka = 1.000.000 mm2
sehingga diperoleh lebar 841 mm (dibulatkan) dan panjang 841 = 1189 mm.
Untuk mendapatkan ukuran kertas gambar lainnya adalah dengan cara
membagi dua panjangnya, sehingga ukuran:
1) A1 adalah
½ dari A0
2) A2 adalah
½ dari A1
3) A3 adalah
½ dari A2
4) A4 adalah
½ dari A3
Sesuai dengan standar
ISO (International Standardization for Organization) dan NNI (Nederland
Normalisatie Instituet) selanjutnya kertas gambar diberi garis tepi sesuai
dengan ukurannya. Pada tabel di bawah ditetapkan ukuran batas tepi bawah, tepi
atas dan tepi kanan (diwakili kolom C) sedangkan tepi kiri untuk setiap ukuran
kertas gambar ditetapkan 20 mm.
Penetapan jarak ini dimaksudkan untuk memberikan jarak sehingga jika
kertas gambar dibundel tidak akan mengganggu gambarnya.
EmoticonEmoticon